Minggu, 28 April 2013

Penerjemahan Teks Khusus (softskill1) 1.3

Sehubungan dengan perubahan modal tersebut, para utusan bertindak dalam kapasitas tersebut dengan menyatakan bahwa perlu untuk mengubah Pasal 4 ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar yang berbunyi sebagai berikut: 

"1. Modal dasar Perusahaan harusRp.1050.000.000 -(Satu miliarlima puluh juta rupiah), terbagi atas14.000 (empat belas ribu) saham,masing-masing bernilai Rp.75,000(tujuh puluh lima ribu rupiah).
"pengeluaran Modal Dasartersebut10.400 (sepuluh ribu empat ratus) saham atau sebesar Rp.780,000,000 - (tujuh ratus delapan puluh juta rupiahtelah dikeluarkan dandibayar oleh pendiriyaitu;


            Tuan Alwin Arifin, 3120 (tiga ribu seratus dua puluh) saham atau sebesar dua ratus tiga puluh empat juta rupiah);
                                                                                    Rp.234,000,000.-

            Tuan Firdaus Abdullah Siddik, 2600 (dua ribu enam ratus) saham atau sebesar (seratus sembilan puluh lima juta rupiah);
                                                                                    Rp.195,000,000.-

            Tuan Duaman Mardin Panjaitan, 1248 (seribu dua ratus empat puluh delapan) saham atau sebesar (sembilan puluh tiga juta enam ratus rupiah);
                                                                                    Rp.93,600,000.-

            Tuan Meoljono Seobandi, 1144 (seribu seratus empat puluh empat) saham atau sebesar ( delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah);
                                                                                    Rp.85,800,000.-
            Tuan Laurens Noldy Adam, 1144 (seribu seratus empat puluh empat) saham atau sebesar ( delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah);
                                                                                    Rp.85,800,000.-

Tuan Hendrik Tikoalu, 1144 (seribu seratus empat puluh empat) saham atau sebesar ( delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah);
                                                                                    Rp.85,800,000.-


            Pengeluaran saham tersebut dikeluarkan dandibayar untuk25(dua puluh lima persen)atauRp.195,000,000 -(seratus sembilan puluh lima jutarupiahtelah disetor penuh secara tunai melaluiperbendaharaan kas perusahaan dan sisanya akan dilunasi secara tunai selambat-lambatnya tanggal dimana perubahan anggaran dasar ini disahkan oleh pihak yang berwenang.

            Akhirnya, utusaan bertindak dalam kapasitas tersebut memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Tuan Bei Komarajadi Iskandar, karyawan Notaris, bertempat tinggal di Jakarta, untuk mengajukan permohonan legalisasi dari anggaran dasar kepada undang-undang oleh pihak yang berwenang dan untuk menyatakan dan menarik anggaran dasar dalam akta resmi, jika legalisasi tergantung pada perubahan atau penambahan tersebut, dan, untuk tujuan tersebut, muncul di mana pun dibutuhkan, untuk memberikan informasi, untuk menyusun atau menyebabkan disusun dan untuk menandatangani semua perbuatan / dokumen yang dibutuhkan dan selanjutnya untuk melakukan semua tindakan yang dianggap tepat dan berguna untuk penyelesaian masalah tersebut.

            Berdasarkan semua yang telah disebutkan sebelumnya: